HALSEL, BanoaTV – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Selatan terus mengintensifkan pendekatan preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif dan pendekatan humanis, di antaranya Subuh Keliling, Jumat Keliling, Minggu Kasih, Police Goes to School, serta sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Langkah ini bertujuan membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya bukan semata-mata karena adanya aturan dan pengawasan petugas, melainkan harus tumbuh dari kesadaran serta tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Berdasarkan rekapitulasi sementara periode 26 Oktober hingga 5 November 2026, Sat Lantas Polres Halmahera Selatan telah melakukan 62 penindakan tilang. Jumlah tersebut terdiri dari 61 kendaraan roda dua (R2) dan satu kendaraan roda empat (R4).

Selain penindakan tilang, petugas juga memberikan 405 teguran, baik secara tertulis maupun lisan, terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pencegahan guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui berbagai kegiatan preemtif dan edukatif, kami ingin menumbuhkan pemahaman masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Penindakan merupakan salah satu langkah penegakan aturan, namun edukasi dan pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya,” ungkap Hermansyah.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Halmahera Selatan berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Polri hadir bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi, melindungi, dan membangun kesadaran masyarakat demi keselamatan bersama.