LABUHA, BanoaTV – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama periode 2025–2026.

Bassam menegaskan, pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kinerja berpotensi dicopot dari jabatannya. Menurutnya, keputusan rotasi dan mutasi akan ditetapkan setelah seluruh proses penilaian kinerja selesai dilakukan.

“Dari hasil penilaian kinerja itu baru kita putuskan posisinya seperti apa,” ujar Bassam kepada wartawan di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya menyasar OPD tertentu, tetapi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah. Setiap instansi akan dinilai berdasarkan capaian target, efektivitas pelaksanaan program, serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

“Semua OPD kita evaluasi. Kita kaji bagaimana kinerjanya, bagaimana capaian targetnya. Dari situ baru kita mengambil keputusan,” katanya.

Bassam memastikan proses evaluasi dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berlandaskan prinsip keadilan. Langkah tersebut dilakukan agar rotasi maupun mutasi pejabat berlangsung transparan serta tidak menimbulkan polemik di lingkungan birokrasi.

“Pokoknya kita lakukan secara profesional agar prinsip keadilan dan pemerataan itu berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Ketua DPD PKS Halmahera Selatan tersebut.

Selain evaluasi kinerja, Bassam menegaskan bahwa promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mengacu pada sistem manajemen talenta. Melalui sistem ini, setiap ASN yang akan dipromosikan wajib memenuhi standar kompetensi dan persyaratan sesuai jenjang yang telah ditetapkan.

“Mereka harus memenuhi standar kompetensi, kemudian levelnya dalam manajemen talenta juga harus terpenuhi. Dengan begitu, penempatan jabatan benar-benar sesuai kompetensi,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.

 

Red, BanoaTV