Halmahera Barat, BanoaTV — Penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah senilai kurang lebih Rp15 miliar menjadi pertanyaan publik, sejauh mana kinerja Polres Halmahera Barat.
Pasalnya, hingga akhir tahun 2025, perkara yang pertama kali mencuat ke ruang publik sejak Agustus–September lalu itu belum menunjukkan kejelasan hukum yang konkret. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terhadap komitmen transparansi Polres Halmahera Barat.
Sehingga, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menilai lambannya proses penanganan kasus tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebab, proyek yang berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan dinilai terlalu penting untuk dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum.
Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, menegaskan bahwa hingga kini publik tidak memperoleh informasi yang dapat diverifikasi terkait perkembangan perkara tersebut.
“Sejak September sampai hari ini, tidak ada penjelasan terbuka mengenai status kasus. Tidak jelas apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan, apakah sudah ada calon tersangka, atau apakah ada hambatan hukum tertentu. Ketidakjelasan ini menciptakan ketidakpastian hukum,” kata Christian, Senin, (29/12/2025).
Christian menekankan bahwa sikap GMNI bukanlah tuduhan, melainkan bentuk kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.
GMNI menyoroti dengan tegas ketika kasus ini dikaitkan dengan motto Kapolres Halmahera Barat yang diluncurkan pada Juli 2025, yakni “Langit, Bumi, dan Jailolo”, yang saat itu disertai janji reformasi dan transparansi penegakan hukum.
“Publik wajar bertanya, bagaimana motto itu diwujudkan dalam praktik? Jika transparansi menjadi bagian dari program resmi Kapolres, maka perkara sebesar Rp15 miliar yang menyangkut kepentingan rakyat seharusnya tidak dibiarkan mengambang berbulan-bulan tanpa penjelasan,” tegasnya.
Menurut Christian, keterbukaan informasi mengenai progres penanganan kasus ini menjadi indikator utama keseriusan Polres Halmahera Barat dalam menepati janji yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ketika tidak ada penjelasan yang memadai, maka jarak antara slogan dan realitas penegakan hukum semakin lebar.
GMNI Halmahera Barat secara tegas mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix Puskesmas Loloda Tengah secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Keterbukaan dinilai penting untuk mencegah spekulasi liar sekaligus menjaga kredibilitas institusi kepolisian.
“Kami hanya menuntut apa yang telah dijanjikan sendiri oleh Kapolres: transparansi penegakan hukum. Jika motto dan program itu ingin bermakna, maka harus dibuktikan dengan kerja nyata, bukan berhenti sebagai slogan dan hiasan argumentasi,” pungkas Christian.
GMNI Halmahera Barat menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga kepentingan publik, supremasi hukum, dan akuntabilitas kekuasaan di Halmahera Barat.
Red_BanoaTV




Tinggalkan Balasan