BACAN, BanoaTV – Kepolisian Sektor (Polsek) Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diangkut menggunakan KM. Satria 99 Expres di Pelabuhan Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Senin (18/8/2025) malam.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda M. Syukri, S.H., menjelaskan, penangkapan berawal dari razia rutin pemeriksaan barang bawaan penumpang dan barang kiriman. Saat melakukan penyisiran di atas kapal yang akan berangkat menuju Kota Ternate, petugas menemukan tumpukan tiga kardus Aqua dan tiga tas jinjing mencurigakan.
“Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata isinya adalah sekitar 110 botol miras Cap Tikus yang sengaja disembunyikan di dapur kapal oleh pemilik barang,” ungkap Ipda Syukri.
Polisi menduga miras tersebut akan diedarkan secara luas di Kota Ternate. Namun, pemilik barang berhasil melarikan diri saatt razia dilakukan. Saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pemilik sekaligus jaringan peredarannya.
Menurut Ipda Syukri, peredaran miras ilegal menjadi salah stu pemicu utama berbagai tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban umum. Karena itu, Polsek Bacan Timur menegaskan komitmennya untukk memberantas segala bentuk penyelundupan maupun peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Barang bukti telah kami amankan. Kami mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait miras. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan moral masyarakat,” tegas Kapolsek.
Wartawan: Adhy
Edirir: Redaksi BanoaTV
Tinggalkan Balasan