BACAN, BNtv – Sikap tegas Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, terhadap oknum ASN, PPPK, dan kepala desa yang kerap melakukan pelanggaran etik dan disiplin birokrasi mendapat dukungan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halsel.

Ketua LIRA Halsel, Said A. Alkatiri, menyatakan bahwa aparatur negara wajib menjadi contoh baik, baik di lingkungan kerja maupun di luar jam dinas. Ia menyoroti perilaku segelintir oknum birokrasi yang terlibat dalam konsumsi minuman keras (miras) dan tindakan tidak terpuji lainnya, yang menurutnya bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN.

“UU ASN dengan tegas melarang perilaku menyimpang semacam itu. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati dan Pemda Halsel segera membuat payung hukum yang jelas untuk menindak tegas ASN, PPPK, kepala desa, dan aparatur lain yang menyimpang. Ini penting agar ada efek jera dan pelayanan publik tidak tercoreng oleh perilaku tidak pantas,” tegas Said, Selasa (9/4/2025).

LIRA menekankan pentingnya keteladanan dari para penyelenggara negara, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, pembentukan regulasi tegas akan menjadi langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Ia juga menyinggung peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan aturan daerah yang selama ini dinilai belum maksimal. LIRA mendorong adanya koordinasi lintas sektor antara Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk memastikan setiap pelanggaran hukum dan norma birokrasi di tingkat desa bisa ditindak secara tegas dan terukur.

“Penegakan hukum terhadap norma dan etika publik bukan hanya tugas Bupati, tapi harus melibatkan seluruh perangkat daerah, termasuk Satpol PP dan DPMD. Jangan ada pembiaran terhadap perilaku yang mencoreng nama baik birokrasi,” pungkas Said. (Red)