TERNATE, BanoaTV – Seorang kader Forum Insan Cendekia Sektor Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara), Dahril Fardinan, mengaku mengalami dugaan intimidasi dan ancaman melalui pesan pribadi dari seorang oknum Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unutara berinisial R.T.

Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah Dahril mengunggah status atau story di aplikasi WhatsApp yang menampilkan foto dirinya bersama sejumlah rekannya disertai tulisan bertagar “Kalau cuma angkat tangan sini juga bisa”.

Menurut pengakuan Dahril, unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari terduga pelaku dengan komentar yang dinilai bernada kasar dan mengarah pada ancaman.

“Awalnya saya unggah foto di story WhatsApp bersama teman dan senior organisasi dengan tagar itu. Tiba-tiba dia komentar dengan bahasa yang menurut saya tidak pantas,” ujar Dahril kepada media ini.

Ia mengaku kemudian menerima pesan pribadi yang berisi ancaman untuk didatangi dan dipukul.

“Dia chat saya bilang ‘gosi’, lalu mengatakan mau datang ke rumah dan memukul saya. Sampai sekarang saya sendiri tidak tahu persoalannya apa,” lanjutnya.

Dahril menilai tindakan tersebut telah mengganggu rasa aman dan kenyamanan dirinya sebagai mahasiswa.

Dalam konteks hukum, dugaan ancaman maupun intimidasi melalui media elektronik dapat diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setiap orang dilarang mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Sementara itu, ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 45B UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Selain UU ITE, dugaan ancaman kekerasan juga dapat dikaji berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan apabila memenuhi unsur hukum.

“Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di lingkungan kampus. Saya juga meminta semua pihak menghormati ruang akademik yang aman dan kondusif bagi mahasiswa,” pungkas Dahril Fardinan.

 

Red, BanoaTV