Halmahera Selatan, BanoTV –  25 Maret 2026 – Fungsionaris BADKO HMI Maluku Utara, Alfian M. Hamzah, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pascainsiden yang terjadi antara warga Desa Silang dan Desa Liaro.

Alfian menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak Polres Kabupaten Halmahera Selatan melalui akun Instagram resmi mereka, @polreshalsel1, kondisi di kedua desa tersebut sudah mulai terkendali dan berangsur kondusif. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas agar tidak terjadi eskalasi konflik lanjutan.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak membuat maupun menyebarkan postingan atau informasi yang bersifat provokatif. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Lebih lanjut, Alfian mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia mengimbau agar warga tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta selalu mengedepankan sikap tenang dalam merespons situasi.

“Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan bersifat provokatif. Kita juga tidak boleh mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Yang terpenting, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Alfian.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menjaga kedamaian di wilayah Halmahera Selatan. Menurutnya, kondisi yang aman dan kondusif hanya dapat terwujud jika semua pihak saling menahan diri dan mengedepankan dialog.

“Stop setiap gerakan yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Mari bergandengan tangan menjaga kedamaian Bumi Saruma,” tegasnya.

Di sisi lain, Alfian juga menegaskan bahwa BADKO HMI Maluku Utara akan terus mengawal proses hukum yang sementara berjalan agar dapat berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal proses hukum tersebut secara aktif namun tetap bijak dan tidak melanggar aturan.

“Masyarakat juga harus ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan, agar tetap transparan dan berkeadilan. Namun, pengawalan itu harus dilakukan dengan cara yang bijak, tidak anarkis, dan tetap menghormati hukum yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Alfian kembali menekankan bahwa menjaga stabilitas daerah merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.

 

Red, BanoaTV