BanoaTV – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke ruang publik dan memantik polemik luas. Gagasan ini muncul di tengah evaluasi biaya politik Pilkada langsung, namun justru menimbulkan kekhawatiran serius akan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Penolakan terhadap wacana tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Rifaldi Hi Madi, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), menegaskan bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan semangat Reformasi 1998, yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, lahirnya Pilkada langsung pada tahun 2005 bukanlah kebijakan yang muncul tanpa alasan. Sistem tersebut merupakan respons atas praktik politik Orde Baru yang bersifat sentralistik, elitis, dan menutup ruang partisipasi publik. Pada masa itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD sering kali diwarnai praktik transaksional, intervensi elite, serta pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat.
Rifaldi mengingatkan bahwa pengalaman historis sebelum Pilkada langsung diberlakukan menunjukkan banyak persoalan serius dalam praktik demokrasi lokal. Kepala daerah lebih loyal kepada elite politik dibanding rakyat, sehingga akuntabilitas publik melemah dan kekuasaan cenderung disalahgunakan.
Alasan efisiensi dan mahalnya biaya demokrasi kerap dijadikan pembenaran untuk menghidupkan kembali sistem lama. Namun, logika tersebut keliru dan berbahaya. Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi otoritarianisme jauh lebih mahal, karena mengorbankan kebebasan, keadilan, serta masa depan politik bangsa.
Jika demokrasi terus dikerdilkan atas nama stabilitas dan efisiensi, maka yang sedang dibangun bukan negara demokratis, melainkan negara yang mengalami kemunduran peradaban politik dan mengkhianati cita-cita luhur Reformasi.
Atas dasar itu, Rifaldi menegaskan bahwa mahasiswa Ilmu Politik dan masyarakat sipil harus terus bersikap kritis. Ia menyatakan kesiapan untuk mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan elemen rakyat guna menjaga marwah Reformasi, demokrasi, dan kedaulatan rakyat agar tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan bernegara.
Oleh: Rifaldi Hi. Mahdi




Tinggalkan Balasan