HALSEL, BanoaTV — Aktivitas pemerintahan di Desa Guruapin dan Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik setelah Barisan Rakyat Halmahera (BARAH) menilai kedua kepala desa tersebut tidak aktif menjalankan tugas dalam kurun waktu yang cukup lama. Kondisi ini disebut berdampak langsung pada pelayanan administrasi dan kepercayaan masyarakat desa.

Ketua BARAH, Ady Ngelo, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, Kepala Desa Guruapin diketahui berada di luar daerah untuk keperluan berobat. Namun, ketidakhadiran tersebut disebut tidak diikuti penyampaian izin administrasi resmi kepada pihak kecamatan. Situasi ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kepastian roda pemerintahan desa.

Tak hanya itu, posisi Sekretaris Desa Guruapin juga disebut telah meninggalkan tugas kurang lebih dua bulan, sehingga secara administratif dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik serta pengelolaan dokumen desa.

Sorotan serupa juga diarahkan ke Desa Karamat. Kepala desa setempat disebut tidak berada di tempat dalam waktu lama tanpa penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Di sisi lain, masih terdapat persoalan administrasi terkait dana desa yang menurut BARAH perlu segera diklarifikasi oleh instansi berwenang.

“Bagaimana dana desa dapat dikelola dengan baik apabila kepala desa kerap tidak berada di tempat atau meninggalkan tugas dalam waktu lama,” ujar Ady Ngelo dalam pernyataan terbukanya, menekankan pentingnya kehadiran pimpinan desa dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

BARAH secara tegas meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bupati Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, klarifikasi administratif, serta langkah pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar pelayanan publik tidak terhenti dan tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan.

Ady Ngelo juga menegaskan, apabila pejabat desa merasa tidak lagi mampu menjalankan tugas, maka opsi pengunduran diri dinilai lebih bijak demi menghindari kerugian berkepanjangan bagi masyarakat.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa keberlangsungan pemerintahan desa tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada disiplin administrasi, kehadiran pimpinan, serta pengawasan aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Red BanoaTV