TERNATE, BNtv – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (24/2/2025) untuk menyuarakan penolakan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai mengarah pada komersialisasi dan liberalisasi sektor publik.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara tegas menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Mereka menilai kebijakan ini akan berdampak pada berkurangnya akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Badwi Pina, dalam orasinya menyatakan bahwa sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran sarat dengan paradoks dan tidak berpihak pada rakyat.

“Mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih penuh ketidakjelasan, kelangkaan gas, revisi UU Pertanahan (UUPA), revisi UU Minerba, multifungsi TNI-Polri, alokasi APBN untuk Danantara, hingga pembangunan IKN, semuanya menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah lebih menguntungkan oligarki daripada rakyat,” tegas Badwi.

Mahasiswa juga menyoroti dampak revisi UU BUMN, yang menurut mereka memberikan peluang bagi negara untuk mengalokasikan APBN ke proyek Danantara tanpa adanya pengawasan ketat dari lembaga independen seperti BPK dan KPK.

Ribuan Mahasiswa Ternate berunjuk rasa (Doc: Tim)

Dalam aksi tersebut, Ketua BEM Universitas Khairun Ternate, M. Fatahudin Hadi, juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna pada 2 Januari 2025, yang menyebut bahwa deforestasi demi perkebunan kelapa sawit diperbolehkan karena sawit merupakan tanaman halal.

“Ini menjadi sinyal bahwa Maluku Utara, yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), akan mengalami eksploitasi besar-besaran yang mengancam lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang,” ujar Fatahudin.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan utama, di antaranya:

Cabut Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Tolak UU Pertanahan (UUPA) No. 5 Tahun 2025.

Kembalikan Tunjangan Kinerja (TUKIN) Dosen dan Guru.

Pangkas jumlah kabinet gemuk.

Cabut Proyek Strategis Nasional (PSN) bermasalah di Maluku Utara.

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Batalkan alokasi APBN untuk Danantara.

Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di Maluku Utara.

Tolak reklamasi di Kota Ternate.

Tuntaskan masalah sampah dan krisis air bersih di Kota Ternate.

Berikan kuota 50% bagi perempuan di jabatan publik.

Wujudkan reforma agraria sejati.

Tarik militer dari wilayah sipil. (Tos)