BACAN, BanoaTV – Dugaan praktik mafia BBM subsidi kembali mencuat, kali ini menyeret Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
APMS milik Sarman Hidjan ini diduga kuat menyalurkan BBM jenis pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tak hanya itu, warga juga mencium aroma penimbunan BBM yang merugikan masyarakat secara masif.
Warga Kayoa Utara yang geram atas ulah APMS tersebut menyebut, setiap kali pasokan BBM tiba, halaman APMS dipenuhi puluhan jeriken berukuran 25 liter, diduga untuk disalurkan ke pengecer dan bukan langsung ke masyarakat.
“Pengecer beli dari APMS sekitar Rp 12 ribu per liter, lalu jual ke warga Rp 15 ribu. Padahal ini BBM subsidi. Kami rakyat kecil yang jadi korban,” tegas salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (4/7/2025).
Warga menuding pihak APMS sengaja memanfaatkan kelangkaan dan lemahnya pengawasan untuk mengeruk keuntungan besar dari subsidi negara. Tindakan ini bukan hanya melanggar regulasi penjualan BBM bersubsidi, ttapi jugaa dinilai sebagai bentuk pemiskinan struktural terhadap masyarakat bawah.
Tak tahan dengan praktik ilegal ini, warga mengaku sudah melakukan aksi pemblokiran terhadap APMS pada Kamis, 17 April lalu sebagai bentuk protes keras. Namun, aksi tersebut tak mendapat respons berarti dari pihak terkait.
“Kami minta Pemkab Halsel, aparat kepolisian, dann Pertamina segera turun tangan. Ini kejahatan ekonomi, bukan sekadar pelanggaran kecil. Jangan tunggu rakyat bergerak lebih keras!” tegas seorang tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik APMS Laromabati, Sarman Hidjan, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas tudingan masyarakat tersebut.
Sumber: Tim|Editor:Redaksi BanoaTV
Tinggalkan Balasan