BACAN, BanoaTV – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang sebelumnya kalah di PTUN Ambon terus menjadi sorotan.

Dewan Penasehat Perhimpunan Praktisi Muda Indonesia Halsel, Soadri Inggratubun, dengan tegas menyebut akar masalah bukan pada Bupati, melainkan kesalahan fatal dari Sekretaris Daerah (Sekda) serta sejumlah dinas teknis terkait.

Menurut Soadri, marwah pemerintahan daerah akan hancur jika Pemkab Halsel tidak segera melakukan evaluasi terhadap jajaran teknis, termasuk Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Inspektorat.

“Kesalahan ini jelas berada pada Dinas Teknis seperti Bagian Hukum, DPMD, Inspektorat, dan Sekda. Bupati hanya menindaklanjuti hasil kajian teknis yang mereka sodorkan. Jadi jangan salahkan Bupati, karena yang keliru adalah pertimbangan yang diberikan,” tegas Soadri.

Ia menilai, para pejabat teknis gagal memahami serta mengkaji putusan PTUN sebelum proses pelantikan dilakukan. Hal itu, kata dia, justru memicu konflik baru di tengah masyarakat Halsel.

“Ini murni kesalahan pemberian pertimbangan hukum dan teknis. Bupati hanya korban dari masukan keliru yang disodorkan oleh orang-orang yang seharusnya profesional,” lanjutnya.

Soadri mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk tidak tinggal diam. Ia menilai, jika evaluasi tidak dilakukan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin tergerus.