BACAN, BanoaTV – Warga korban banjir di empat desa di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, menanti realisasi ganti rugi sebesar Rp 13,98 miliar berdasarkan estimasi kerugian warga. Kerugian tersebut meliputi kerusakan rumah, perabotan, hingga barang elektronik akibat banjir pada 22 Juni 2025 kemarin.
Banjir yang melanda Desa Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara, dan Labuha diduga kuat disebabkan kelalaian Pemerintah Daerah dan pihak kontraktor dalam pelaksanaan proyek. Proyek tersebut disebut menutup mulut sungai tanpa perencanaan teknis matang, sehingga memicu luapan air ke pemukiman warga.
Mediasi antara warga dan pihak tergugat telah digelar pada Rabu (2/7/2025) malam pukul 21.00 WIT di Desa Amasing Kota Barat. Tergugat II hadir dan menyatakan kesiapannya untuk mengganti rugi. Sementara Tergugat I Billy Teodorus (Kontraktor) proyek, mangkir tanpa memberikan keterangan.
Dalam mediasi, Tergugat II menyampaikan komitmen untuk melakukan pendataan kerugian warga secara transparan dan adil. Pihaknya juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas bencana yang terjadi.
Komitmen tersebut disambut baik warga, meski ketidakhadiran Tergugat I menjadi catatan penting dan menimbulkan kekecewaan. Warga berharap pada mediasi lanjutan, seluruh pihak tergugat hadir dan menunjukkan itikad baik.
Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Halmahera Selatan, Moch Saifullah, turut menyoroti kejanggalan proyek tersebut. Ia mengungkap, proyek yang diduga menjadi penyebab banjir tidak mengantongi dokumen persetujuan teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Ternyata proyek itu belum ada rekomendasi izin teknis dari BWS,” tegas Saifullah.
Hingga saat ini, meski hasil mediasi telah diberitakan, warga belum menerima ganti rugi. Mediasi lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan harapan tercapai penyelesaian menyeluruh atas kerugian masyarakat.
Sementara itu, pihak kontraktor saat dinfirmasi wartawan enggan memberikan tanggapan apapun.
Wartawan: Adhy
Editor: Redaksi BanoaTV
Tinggalkan Balasan