TERNATE, BanoaTV – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek meminta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara yang baru Navy A. Umasangadji mengevaluasi Kasatker I dan II.

Selain Kasatker I dan II, kabalai juga diminta segara mencopot tiga PPK 1.4, PPK 2.1 dan PPK 2.3.

“Kabalai segera mengevaluasi secara menyeluruh baik sakter I maupun satker II, selain itu segara mencopot ketiga PPK tersebut diatas. Karena pengawasan tidak maksimal sehingga sejumlah ruas jalan nasional di sejumlah titik tersebar wilayah Kabupaten/Kota yang dibangun belum lama ini sudah mengalami kerusakan,”kata DPD GPM, Sartono Halek, Jumat (25/7/2025).

Misalnya kata dia, ruas jalan pulau morotai PPK 1.4 pada tahun Anggaran 2023-2024. Ruas tersebut dikerjakan oleh PT.Labroco, namun kualitasnya ragukan.

Hal yang juga terjadi pada PPK 2.1. Dimana, proyek preservasi ruas jalan dodinga- sofifi- akelamo-payahe- weda dikerjakan pada tahun 2024 kemarin sudah mengalami kerusakan.

Tidak hanya itu, ruas jalan nasional weda-maffa-saketa pada PPK 2.3 juga butuh perhatian khusus.sebab jalan yang bangun kurang lebih 1,5 tahun sudah mengalami kerusakan.

Karena itu, Sartono meminta Kepala Balai segera evaluasi Kasatker I dan II Serta mencopot ketiga PPK tersebut.karena lemah dalam melakukan pengawasan pekerjan ruas jalan.

Hal itu juga dinilai telah melanggar ketentuan peraturan presidaen (perpres) no 12 tahun 2021 atas perubahan peraturan presiden no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jadi sejumlah pekerjaan proyek presevasi jalan tersebut diduga kuat ada unsur KKN seperti ketentuan uu no 20 tahun 2001atas perubahan uu no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, karena lebih mementingkan keuntungan ketimbang pada kwalitas jalan itu sendiri,” pungkasnya.

Penulis:Ar |Editor:Redaksi BanoaTV