BACAN, BNtv – Empat bulan sejak dilaporkan, kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Halmahera Selatan (Halsel) belum menunjukkan perkembangan berarti. Korban yang disebut dengan inisial Bunga, hingga kini masih menantikan keadilan.
Peristiwa memilukan itu dialami Bunga, pelajar kelas III SMP, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria berinisial NS (50), yang diketahui merupakan kakak kandung dari ayah korban. Akibat perbuatan pelaku, Bunga harus menjalani kehamilan di usia belia dan kini telah melahirkan.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 11 Januari 2025 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/02/I/2025/SPKT Polres Halsel. Namun, hingga pertengahan Mei 2025, proses hukum dinilai berjalan sangat lambat dan belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka.
Menanggapi lambannya penanganan, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Gian C. Jumario menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Ia menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil sampel untuk keperluan tes DNA di laboratorium forensik.
“Proses hukum kasusnya tetap berjalan. Tes DNA akan kita laksanakan bulan ini rencananya di hari Rabu,” kata IPTU Gian saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan pengambilan sampel DNA disebabkan korban yang saat itu masih dalam masa nifas pasca melahirkan. Tes DNA direncanakan akan dilakukan di laboratorium luar daerah, seperti Jakarta atau Manado, tergantung kesiapan fasilitas.
“Kita ambil sampelnya dulu, setelah itu baru lakukan tes DNA, kemungkinan besar di Jakarta atau bisa juga di Manado,” tandasnya.
Sementara itu, keluarga korban dan sejumlah pemerhati perlindungan anak mendesak agar proses hukum segera dituntaskan dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)
Tinggalkan Balasan